Bea Cukai Tingkatkan Efektivitas Layanan Kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok
Optimalisasi SDM dan penyempurnaan proses kerja terus dilakukan Bea Cukai Tanjung Priok agar pelayanan pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Foto: Bea Cukai
Waktu pelayanan diperluas dengan melaksanakan pemeriksaan fisik hingga malam hari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya percepatan penyelesaian pemeriksaan fisik kontainer impor jalur merah sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan kepabeanan.
Berbagai langkah strategis telah diterapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan sekaligus menjaga efektivitas pengawasan terhadap barang impor yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, percepatan layanan menjadi salah satu fokus utama dalam menjawab kebutuhan pengguna jasa serta mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Menurutnya, optimalisasi sumber daya (SDM) dan penyempurnaan proses kerja terus dilakukan agar pelayanan pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
“Kami terus mengoptimalkan sumber daya dan proses kerja agar layanan pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Adhang melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Sebagai langkah konkret, Bea Cukai Tanjung Priok menambah jumlah personel petugas pemeriksa barang melalui mekanisme Bantuan Kerja Operasi (BKO), baik dari internal kantor maupun dari unit kerja Bea Cukai lainnya.
Penambahan personel dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan dan mempercepat penyelesaian kontainer yang masih menunggu proses pemeriksaan fisik.
Selain penguatan SDM, Bea Cukai Tanjung Priok memperluas waktu pelayanan dengan melaksanakan pemeriksaan fisik hingga malam hari. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi antrean pemeriksaan serta mempercepat pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan.
Untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas, Bea Cukai Tanjung Priok menerapkan sistem clustering area kerja pemeriksa dan melakukan sejumlah penyesuaian prosedural di lapangan. Langkah ini dirancang untuk mempercepat alur pemeriksaan tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan fisik tetap dapat dilakukan meskipun importir atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) tidak hadir dalam waktu satu jam sejak kontainer dinyatakan siap diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Bea Cukai dengan disaksikan oleh pihak Tempat Penimbunan Sementara (TPS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya keterlambatan proses pemeriksaan akibat kendala kehadiran pihak terkait.
Meski demikian, keberhasilan percepatan layanan tidak hanya bergantung pada upaya Bea Cukai. Dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai layanan logistik juga menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Kelengkapan dokumen, kesiapan barang untuk diperiksa, serta ketersediaan lokasi pemeriksaan yang memadai merupakan aspek yang turut menentukan kecepatan penyelesaian layanan.
Adhang menegaskan, sinergi antara Bea Cukai, importir, PPJK, pengusaha TPS, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang semakin efektif dan efisien. “Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui proses bisnis yang semakin efektif. Kami juga mengajak seluruh pihak yang terlibat terus memperkuat sinergi dan berperan aktif dalam mendukung percepatan layanan sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lebih optimal,” tutup Adhang.
Melalui berbagai langkah perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Priok berharap proses pemeriksaan fisik kontainer impor jalur merah dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga mendukung kelancaran arus barang, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat daya saing logistik nasional.