◐

Bapanas Klaim Harga Beras Premium di PIBC Masih Wajar |Republika Online

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim harga beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, masih dalam batas wajar dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim harga beras premium di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, masih dalam batas wajar dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasil pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri pada 19 September 2026 menunjukkan harga beras premium di tingkat grosir berada pada kisaran Rp12.860 hingga Rp14.200 per kilogram (kg).

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyebut harga tersebut masih berada di bawah HET beras premium Zona I yang ditetapkan maksimal Rp14.900 per kg. Kondisi itu sekaligus menunjukkan ketersediaan beras premium di pasar tradisional masih mencukupi meski terdapat keterbatasan stok di sejumlah ritel modern.

"Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium itu Rp14.200, sedangkan HET adalah Rp14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp14.200. Itu tidak ada masalah. Itu fakta," kata Hermawan di Jakarta, dikutip Rabu (30/9/2026).

Ia menerangkan kondisi ketersediaan beras premium di pasar tradisional berbeda dengan ritel modern. Menurut dia, produsen masih menghadapi kendala margin keuntungan yang tipis ketika memasok beras ke ritel modern karena adanya potongan terhadap barang yang dijual.

"Tapi kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak. Hal yang jadi masalah memang di ritel modern karena di ritel modern itu kan ada potongan terhadap barang yang mereka jual. Menurut produsen, angka untuk mendapatkan keuntungan itu sangat tipis," ujar Hermawan.

Bapanas mencatat harga beras premium di PIBC berasal dari berbagai merek dengan kemasan 48 hingga 50 kg. PIBC merupakan pasar grosir beras terbesar di Indonesia yang kerap menjadi salah satu barometer harga beras nasional.

Hermawan juga mengaitkan keterbatasan beras premium di ritel modern dengan penarikan produk beras fortifikasi yang bermasalah. Bapanas sebelumnya menemukan 25 merek beras fortifikasi bermasalah yang dimiliki 11 pelaku usaha, sehingga produsen diminta menarik stok dari ritel modern.

"Jadi terkait terbatasnya stok di ritel modern, itu adalah sebagai efek mungkin yang produsen-produsen yang kemarin menyalurkan beras fortifikasi ke ritel modern. (Mereka) itu kan tidak boleh lagi memproduksikan beras fortifikasi dikarenakan banyak yang bermasalah," ujarnya.

Bapanas menyatakan pemantauan harga dan ketersediaan beras akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan harga dan mencegah pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga beras.