Bank Jatim Antisipasi Penurunan Dana Pemda, Siapkan Funding dari Nasabah Ritel

ILUSTRASI. Bank Jatim - kontan kilas online (BANK JATIM/KILAS)

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim/BJTM) menyatakan telah mengantisipasi potensi penurunan dana pemerintah daerah (pemda) pada akhir tahun 2026 ini agar tidak mengganggu kondisi likuiditas perseroan.

Direktur Keuangan dan Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto mengatakan, penurunan dana pemda umumnya terjadi setiap akhir tahun anggaran seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembayaran kewajiban belanja pemerintah.

“Secara tren perilaku, penurunan dana pemda acapkali terjadi di setiap akhir tahun untuk pemenuhan pembayaran kewajiban belanja pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, BJTM telah mengantisipasi agar tidak berdampak pada likuiditas,” ujar Wahyukusumo kepada kontan.co.id, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, dana pemda merupakan salah satu sumber dana pihak ketiga (DPK) dan likuiditas utama bagi bank pembangunan daerah. Dana tersebut kemudian menjadi kekuatan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasi untuk menggerakkan perekonomian di masing-masing daerah.

Baca Juga: Bank Jatim Perluas Bisnis lewat KUB, Gandeng Lima BPD di Sejumlah Daerah

“Sehingga sampai kapan pun keuangan pemda dengan BPD merupakan satu kesatuan,” katanya.

Adapun per Juli 2026, total dana pemda yang dikelola Bank Jatim mencapai Rp 24,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 34% dari total DPK Bank Jatim.

Untuk mengantisipasi potensi keluarnya dana pemda, Bank Jatim terus memperkuat penghimpunan dana masyarakat, terutama dana murah atau current account saving account (CASA) nonpemda.

Wahyukusumo mengatakan, dana pemda yang dikelola Bank Jatim selanjutnya disalurkan untuk memberikan efek pengganda bagi perekonomian Jawa Timur, antara lain melalui kredit kepada masyarakat, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta korporasi di berbagai sektor.

Pendapatan yang diperoleh Bank Jatim juga dikembalikan untuk kemanfaatan ekonomi daerah melalui pembayaran dividen.

“Fokus utama Bank Jatim tetap pada peningkatan dana organik bank, khususnya CASA nonpemda,” jelasnya.

Sejumlah strategi yang dilakukan perseroan antara lain memaksimalkan layanan digital melalui J Connect Mobile.

Baca Juga: Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Penguatan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transaksi perbankan masyarakat Jawa Timur sekaligus memperbesar peluang pertumbuhan pendapatan berbasis komisi atau fee based income.

Bank Jatim juga aktif menjalankan program pemasaran untuk meningkatkan jumlah rekening nasabah, baik melalui retensi maupun akuisisi. Program tersebut mencakup promo musiman dan taktis, seperti member get member serta potongan tarif.

Meski berfokus pada dana organik, Bank Jatim tetap mengoptimalkan keseimbangan struktur pendanaan, termasuk melalui dana nonorganik dari pasar antarbank maupun penerbitan obligasi. Strategi tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia.

Wahyukusumo mengakui, apabila terjadi kondisi yang mempengaruhi rasio likuiditas, Bank Jatim perlu melakukan langkah pemenuhan likuiditas. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap biaya dana atau cost of fund.

“Fokus Bank Jatim adalah pada pengelolaan dan optimalisasi likuiditas, mengingat likuiditas merupakan parameter fundamental bagi bank. Dalam hal terjadi kondisi yang mempengaruhi rasio likuiditas, maka Bank Jatim akan melakukan upaya terbaik untuk memenuhi likuiditas, yang tentu saja akan berpengaruh pada cost of fund,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemda yang belum dibelanjakan pada setiap akhir periode tahun anggaran.

Baca Juga: Bank Jatim Cetak Laba Rp 802 Miliar per Juli 2026

Kebijakan tersebut ditujukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terbebani pembayaran bunga atas dana yang dinilai belum produktif.

Purbaya memperkirakan dana pemda yang menganggur dan belum digunakan untuk pembangunan mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun.

Namun, penarikan dana tersebut tidak akan dilakukan secara serampangan. Pemerintah pusat masih perlu memastikan sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan cepat agar pemda tidak mengalami kekurangan dana pada awal tahun anggaran.

Dana pemda selama ini banyak disimpan di perbankan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja pada awal tahun. Dengan sistem TKD yang lebih cepat, kebutuhan penumpukan dana tersebut diharapkan dapat dikurangi.

Pemerintah pusat juga mempertimbangkan skema penarikan dana pemda untuk sementara waktu dan mengembalikannya pada awal Januari. Skema tersebut baru akan diterapkan setelah sistem transfer diuji dan dinilai berjalan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag