Bank Indonesia Perluas Insentif demi Dongkrak Arus Modal Asing
Bagikan:
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperluas insentif untuk mendorong masuknya investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Adapun kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), meningkatkan likuiditas, serta mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
"Memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman PUVA," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu, 21 Juli.
Untuk mendukung peningkatan aliran modal asing, ia menyampaikan BI menaikkan insentif pengurangan premi pada instrumen lindung nilai investasi portofolio yaitu insentif untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Selain itu, BI juga memperluas insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai dengan pengurangan premi sebesar 15 persen.
Selain itu, ia menambahkan, BI juga memberikan insentif untuk memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas seperti tambahan premi sebesar 10 persen untuk transaksi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) serta pengurangan premi 10 persen pada instrumen DNDF Jual Lindung Nilai.
Di sisi lain, Perry menyampaikan, Bank Indonesia juga memperkuat implementasi kebijakan moneter guna menjaga stabilitas rupiah dan memastikan inflasi pada 2026-2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Dia menambahkan, upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi strategi intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BACA JUGA:
Selain itu, BI akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market.
Selanjutnya, Bank sentral juga memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada di atas 10 persen sejalan dengan arah kebijakan ekspansi moneter.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+