◐

Banjarmasin perkuat peran posyandu jadi penggerak lingkungan bersih - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Neli Listriani Yamin HR menyampaikan penguatan peran posyandu sebagai penggerak lingkungan bersih dan sehat melalui penerapan enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

Neli pada kegiatan penyuluhan lingkungan hidup di Aula Kantor Kelurahan Pasar Lama, Jumat, menyerahkan bak sampah secara simbolis kepada kader posyandu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kebersihan lingkungan di kota ini.

Menurut dia, transformasi posyandu melalui enam bidang SPM, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial, membuka peluang bagi kader untuk berperan lebih luas dalam pembangunan keluarga dan lingkungan.

Baca juga: Banjarmasin tingkatkan kesejahteraan ribuan kader posyandu

Menurutnya, persoalan sampah rumah tangga yang mencemari sungai dan lingkungan harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Karena itu, dia menekankan kader posyandu didorong untuk mengedukasi warga tentang pemilahan sampah, berkolaborasi dengan bank sampah, serta membiasakan perilaku hidup bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.

Melalui sinergi tersebut, kata Neli, posyandu diharapkan menjadi pusat edukasi yang mendorong terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Apalagi Kota Banjarmasin masih dalam kondisi darurat sampah sejak ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak Februari 2025.

Pemkot Banjarmasin dalam mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPAS Banjarbakula, milik pemerintah provinsi yang berada di Kota Banjarbaru, hingga menggalakkan pilah sampah dari sumbernya, yakni dengan mendirikan rumah pilah sampah di setiap kelurahan dan memaksimalkan ratusan bank sampah juga puluhan TPS 3R.

Pewarta: Sukarli
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.