Bahaya Terlambat Datang Sholat Jumat |Republika Online

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify menyampaikan khotbah jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Dalam kunjungannya ke Indonesia, Imam Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify mengisi agenda khutbah jumat serta memimpin salat dihadapan ribuan jamaah di Masjid Istiqlal. Kunjungan ke Indonesia tersebut dalam rangka inisiatif Arab Saudi untuk mempererat hubungan diplomatik dan keagamaan dengan negara-negara islam, terutama Indonesia. Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungannya, Syekh Ahmad bin Ali Al Hudhaify bertemu sejumlah pejabat tinggi negara, ormas islam serta lembaga pendidikan islam.

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR --Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, terlambat hadir di masjid pada hari Jumat sekarang ini telah menjadi kebiasaan sebagian orang. Bahkan, ada juga yang baru hadir ketika imam telah naik mimbar. Ada juga yang hadir saat iqamah telah dikumandangkan.

Padahal, bersegera ke masjid merupakan kebiasaan para ulama salaf. Karena hal ini mendatangkan banyak keutamaan dan pahala.

« مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا »

"Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan (membersihkan badannya), dia bersegera dan berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam, mendengarkan khutbah, dan tidak berbicara (bermain-main), maka setiap langkahnya akan mendapatkan pahala seperti amal setahun, baik puasa maupun sholatnya." (HR. Tirmidzi) 

Hadits lainnya:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Siapa saja yang berangkat sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa, (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Jumhur ulama berkata, "Dianjurkan bersegera menghadiri sholat Jumat pada awal siang. Hal ini dikatakan oleh Imam Syafii dan Ibnu Habib Al Maliki."

Terlambat datang

Akibat dari tidak bersegera ke masjid, berdampak pada terlambatnya kedatangan mereka untuk sholat Jumat. Bahkan, bisa sampai meninggalkan sholat Jumat.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

Hendaklah orang yang suka meninggalkan sholat jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain disebutkan,

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Barangsiapa meninggalkan sholat Jum’at sebanyak tiga kali karena lalai terhadap sholat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.” (HR Abu Daud)