Asosiasi PKL dorong penguatan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan mendorong penguatan peran PKL dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Hal itu menjadi salah satu agenda utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 25-27 Agustus 2026.

Ketua Umum APKLI Perjuangan Ali Mahsun Atmo di Jakarta, Rabu, mengatakan, Munas VI menjadi forum tertinggi organisasi untuk menetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk memperluas cakupan pendampingan APKLI-P yang selama ini berfokus pada PKL.

‎"Ke depan akan menangani usaha kecil dan mikro. Artinya, sektor hulu juga kita dampingi," katanya.

Perubahan tersebut diperlukan karena Indonesia membutuhkan lebih banyak penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha baru.

Pendampingan tidak hanya diperlukan bagi pedagang di sektor hilir, tetapi juga pelaku ekonomi produktif di sektor hulu, seperti petani, nelayan, hingga industri yang berkembang di desa dan kelurahan.

Ali menilai penguatan sektor ekonomi rakyat harus dilakukan secara menyeluruh agar pertumbuhan ekonomi dapat memberikan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.

Tak hanya itu, APKLI-P akan menetapkan konsep Modal Usaha Pendampingan dan Produktif (MUPP) PKL Indonesia.

Konsep tersebut bukan sekadar skema pembiayaan, melainkan metode penyaluran modal yang menempatkan masyarakat sebagai subjek ekonomi dan disertai pendampingan.

‎"Penyaluran kredit apa pun, penyaluran kapasitas usaha ekonomi produktif apa pun kepada pelaku ekonomi rakyat tanpa pendampingan akan tidak efektif, bahkan banyak penyalahgunaan," tuturnya.

Selain persoalan modal, APKLI-P juga menyoroti legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Hal itu berkaitan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober mendatang untuk kelompok usaha tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, kata dia, baru sekitar 3,6 juta UMKM yang memiliki sertifikat halal. Sementara itu, kapasitas pemerintah melalui program sertifikasi halal disebut baru mampu menjangkau sekitar 1,3 juta UMKM per tahun.

Karena itu, APKLI-P berencana mendorong pembentukan Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu pelaku PKL dan UMKM memperoleh legalitas usaha, pembiayaan, serta pendampingan agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

‎"Ini menjadi titik tolak sejarah terbarukan, mumpung pemerintah berpihak kepada PKL dan UMKM," kata Ali.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menilai PKL memiliki peran besar dalam menopang fondasi perekonomian nasional.

‎Riza menyatakan keberadaan PKL tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat kecil, tetapi juga berkontribusi dalam memasarkan produk lokal dan produk dalam negeri.

‎"PKL memberikan kontribusi terbaik bagi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, memasarkan produk-produk lokal yang ada, terutama produk dalam negeri," jelas Riza.

Tak hanya itu, aktivitas PKL turut mendorong produktivitas, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat, baik di desa maupun perkotaan.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.