Apa Itu SKPI? Ini Pengertian, Fungsi, Isi, dan Bedanya dengan Ijazah
Bagi mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate, memahami SKPI penting karena dokumen ini memberikan gambaran yang lebih luas mengenai hasil pendidikan seseorang, bukan hanya nilai yang tercantum dalam transkrip.
Ringkasan
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen resmi perguruan tinggi yang diterbitkan untuk mendampingi ijazah dan memberikan informasi tambahan mengenai kualifikasi serta capaian lulusan.
SKPI juga dikenal dengan istilah Diploma Supplement. Secara sederhana, jika ijazah menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, SKPI memberikan informasi lebih detail mengenai apa yang telah dicapai lulusan selama menjalani pendidikan.
Informasi tersebut dapat berkaitan dengan capaian pembelajaran lulusan, kompetensi, kualifikasi, hingga aktivitas tertentu yang mendukung proses pendidikan.
Dengan demikian, SKPI bukan sekadar dokumen tambahan tanpa fungsi. Dokumen ini dapat membantu pihak lain memahami profil lulusan secara lebih utuh.
Misalnya, seorang lulusan memiliki IPK 3,60. Angka tersebut dapat dilihat melalui transkrip akademik. Namun, angka IPK tidak secara langsung menjelaskan capaian pembelajaran atau aktivitas pengembangan kompetensi yang pernah dijalani mahasiswa.
Di sinilah SKPI memiliki fungsi sebagai pelengkap.
Sejak Kapan SKPI Diterapkan?
SKPI mulai dikenal sebagai bagian dari dokumen kelulusan pendidikan tinggi di Indonesia sejak regulasi yang diterbitkan pada 2014.
Salah satu landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi.
Regulasi tersebut merupakan bagian dari kerangka hukum pendidikan tinggi yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Dalam perkembangannya, ketentuan mengenai ijazah dan dokumen pendampingnya juga diatur dalam Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.
Artinya, keberadaan SKPI tidak hanya merupakan kebijakan internal kampus. Dokumen tersebut memiliki dasar dalam regulasi pendidikan tinggi Indonesia.
Apa Fungsi SKPI bagi Lulusan?
Fungsi utama SKPI adalah memberikan informasi tambahan mengenai kualifikasi dan capaian lulusan yang tidak seluruhnya dapat dilihat hanya dari ijazah dan transkrip nilai.
Beberapa fungsi SKPI antara lain:
mendampingi ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan;
memberikan informasi mengenai capaian pembelajaran lulusan;
menjelaskan kualifikasi dan kompetensi lulusan;
memberikan informasi mengenai peringkat kompetensi kerja sesuai KKNI;
mencatat informasi pendidikan yang relevan dengan profil lulusan;
dapat memuat informasi tambahan mengenai prestasi dan aktivitas mahasiswa.
Fungsi tersebut menjadi semakin relevan ketika lulusan memasuki dunia kerja.
Perusahaan tidak hanya membutuhkan informasi mengenai gelar dan nilai. Dalam proses seleksi, perusahaan juga ingin mengetahui kompetensi dan pengalaman yang dimiliki calon pekerja.
SKPI dapat menjadi salah satu dokumen yang membantu memberikan gambaran tersebut.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa SKPI bukan jaminan seseorang diterima bekerja. Proses rekrutmen tetap dapat mempertimbangkan CV, portofolio, pengalaman kerja, kemampuan teknis, soft skill, wawancara, serta hasil tes sesuai kebutuhan perusahaan.
Apa Saja Isi SKPI?
Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018, SKPI memuat sejumlah informasi mengenai perguruan tinggi dan lulusan.
Beberapa informasi yang tercantum di dalamnya meliputi:
Nomor SKPI.
Nomor Ijazah Nasional.
Logo perguruan tinggi.
Nama perguruan tinggi.
Status akreditasi.
Nama program studi.
Nama lengkap pemilik SKPI.
Tempat dan tanggal lahir pemilik SKPI.
Nomor Pokok Mahasiswa.
Tanggal, bulan, dan tahun masuk serta kelulusan.
Gelar yang diberikan beserta singkatannya.
Jenis pendidikan, seperti akademik, vokasi, atau profesi.
Program pendidikan tinggi.
Capaian pembelajaran lulusan program studi.
Peringkat kompetensi kerja sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Bahasa pengantar kuliah.
Sistem penilaian.
Jenis dan jenjang pendidikan lanjutan.
Selain informasi tersebut, SKPI juga dapat memuat informasi tambahan mengenai prestasi akademik mahasiswa, termasuk prestasi di bidang kokurikuler, ekstrakurikuler, maupun pendidikan nonformal.
Jadi, isi SKPI tidak hanya berbicara tentang siapa lulusan tersebut dan dari kampus mana ia berasal, tetapi juga dapat menggambarkan capaian pendidikan dan kompetensi yang diperoleh selama menjalani program studi.
Baca Juga: Ketua BEM FH UI Jamin Mahasiswa Akan Turun ke Jalan Lagi dalam Jumlah Lebih Besar
Baca Juga: Ketua Umum IKA FISIP UB Bekali 1.300 Mahasiswa Baru Hadapi Dunia Kerja
Apa Bedanya SKPI, Ijazah, dan Transkrip Nilai?
Ketiga dokumen tersebut sering diterima bersamaan ketika mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Meski demikian, fungsi masing-masing berbeda.
Dokumen | Fungsi utama |
|---|---|
Ijazah | Bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan |
Transkrip akademik | Menunjukkan daftar nilai yang diperoleh selama menjalani pendidikan |
SKPI | Memberikan informasi mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, kualifikasi, serta informasi pendukung mengenai lulusan |
Cara paling mudah memahaminya adalah dengan melihat ketiganya sebagai dokumen yang saling melengkapi.
Ijazah menjawab “sudah lulus dari jenjang apa”, transkrip menjawab “bagaimana hasil akademiknya”, sedangkan SKPI membantu menjelaskan “capaian dan kualifikasi apa yang dimiliki lulusan”.
Karena itu, SKPI tidak dapat menggantikan ijazah ataupun transkrip akademik.
Apakah SKPI Sama dengan CV?
Tidak. SKPI dan CV merupakan dua dokumen yang berbeda.
SKPI diterbitkan secara resmi oleh perguruan tinggi. Sementara itu, CV dibuat oleh individu untuk memperkenalkan pengalaman, pendidikan, keahlian, prestasi, dan riwayat profesional kepada pihak lain, terutama perusahaan atau organisasi.
Perbedaan sederhananya adalah:
SKPI bersifat institusional, karena diterbitkan perguruan tinggi.
CV bersifat personal, karena dibuat dan disusun oleh pemiliknya.
SKPI mengikuti informasi yang ditetapkan dalam dokumen resmi pendidikan tinggi.
CV dapat disesuaikan dengan posisi pekerjaan yang sedang dilamar.
Informasi dalam SKPI dapat membantu lulusan memahami dan menjelaskan capaian pendidikannya ketika menyusun CV, tetapi SKPI sendiri bukan pengganti CV.
Apakah SKPI Berguna untuk Melamar Kerja?
SKPI dapat menjadi dokumen pendukung ketika lulusan memasuki dunia kerja karena memberikan informasi tambahan mengenai capaian pembelajaran dan kualifikasinya.
Misalnya, seorang lulusan S1 Teknik Informatika memiliki IPK 3,65. Transkrip menunjukkan nilai akademiknya, sementara CV dapat mencantumkan pengalaman organisasi, proyek, magang, atau pelatihan yang pernah dilakukan.
Jika SKPI mencantumkan capaian pembelajaran dan informasi pendukung yang relevan, dokumen tersebut dapat memberikan perspektif tambahan mengenai latar belakang pendidikan lulusan.
Namun, jangan menganggap semakin banyak aktivitas yang tercantum berarti semakin besar peluang diterima bekerja.
Nilai SKPI bukan semata-mata pada banyaknya kegiatan, tetapi pada relevansi informasi yang menggambarkan capaian dan kualifikasi lulusan.
Ini penting karena dunia kerja tidak hanya membutuhkan daftar aktivitas. Perekrut membutuhkan gambaran mengenai kemampuan yang relevan dengan pekerjaan.
Contoh Penggunaan SKPI dalam Dunia Kerja
Bayangkan seorang fresh graduate bernama Raka baru menyelesaikan S1 Teknik Informatika.
Ia memiliki IPK 3,60 dan pernah mengikuti beberapa kegiatan pengembangan kompetensi selama kuliah.
Ketika melamar pekerjaan sebagai junior software developer, Raka dapat menggunakan beberapa dokumen sekaligus.
Ijazah membuktikan bahwa Raka telah menyelesaikan pendidikan S1.
Transkrip akademik memberikan informasi mengenai hasil akademiknya selama kuliah.
CV menjelaskan pengalaman organisasi, proyek, magang, pelatihan, dan kemampuan yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Sementara itu, SKPI memberikan informasi resmi dari perguruan tinggi mengenai capaian pembelajaran dan kualifikasi Raka serta informasi tambahan yang memang tercantum di dalam dokumen tersebut.
Dari simulasi tersebut terlihat bahwa SKPI bukanlah “CV versi kampus”. Fungsinya lebih tepat dipahami sebagai dokumen resmi yang melengkapi informasi mengenai lulusan.
Mengapa SKPI Penting bagi Mahasiswa?
Ada satu hal yang sering luput ketika membicarakan SKPI: dokumen ini menunjukkan bahwa hasil pendidikan tinggi tidak hanya dapat dilihat dari angka IPK.
IPK memang penting untuk menggambarkan pencapaian akademik. Namun, proses pendidikan juga menghasilkan capaian pembelajaran, kompetensi, dan pengalaman lain.
Di sinilah SKPI memiliki nilai tambah.
Bagi mahasiswa, hal tersebut juga menjadi alasan untuk tidak menganggap kegiatan selama kuliah sebagai aktivitas yang tidak berguna. Seminar, workshop, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, pendidikan nonformal, dan berbagai aktivitas pengembangan kompetensi dapat menjadi bagian dari perjalanan pendidikan.
Meski demikian, mahasiswa tetap perlu memahami bahwa tidak semua aktivitas otomatis tercantum dalam SKPI. Format dan informasi tambahan dapat mengikuti ketentuan perguruan tinggi masing-masing.
Karena itu, mahasiswa tingkat akhir sebaiknya mengetahui mekanisme pencatatan dan penerbitan dokumen tersebut di kampusnya.
Apa Hubungan SKPI dengan KKNI?
Salah satu informasi yang dapat tercantum dalam SKPI adalah peringkat kompetensi kerja sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Secara sederhana, informasi tersebut membantu menghubungkan kualifikasi pendidikan dengan kerangka kompetensi yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya informasi tersebut, SKPI tidak hanya menjadi dokumen yang menceritakan riwayat mahasiswa selama kuliah. Ada pula aspek kualifikasi dan capaian pembelajaran yang berkaitan dengan kompetensi lulusan.
Hal inilah yang membuat SKPI memiliki fungsi berbeda dari transkrip nilai.
Transkrip berfokus pada hasil penilaian akademik dalam bentuk nilai, sedangkan SKPI memberikan konteks lebih luas mengenai capaian dan kualifikasi lulusan.
Kesimpulan
SKPI adalah Surat Keterangan Pendamping Ijazah, yaitu dokumen resmi perguruan tinggi yang diterbitkan untuk mendampingi ijazah dan memberikan informasi mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, serta kualifikasi lulusan.
SKPI berbeda dari ijazah dan transkrip akademik. Ijazah menjadi bukti kelulusan, transkrip menunjukkan hasil nilai akademik, sedangkan SKPI memberikan informasi tambahan mengenai capaian dan kualifikasi lulusan.
Dokumen ini juga tidak sama dengan CV dan tidak menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan. Namun, SKPI dapat menjadi dokumen pendukung yang membantu memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latar belakang pendidikan seseorang.
Bagi mahasiswa tingkat akhir, memahami SKPI sejak sebelum wisuda dapat membantu memastikan bahwa dokumen kelulusan yang diterima tidak hanya dipahami sebagai formalitas, tetapi juga sebagai bagian dari rekam jejak pendidikan.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Membutuhkan Dana Darurat walau Belum Bekerja? Berikut Penjelasannya!
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Daftar KIP Kuliah 2026, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
FAQ
Apa itu SKPI?
SKPI adalah Surat Keterangan Pendamping Ijazah, yaitu dokumen resmi yang diterbitkan perguruan tinggi untuk mendampingi ijazah. SKPI memberikan informasi mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, kualifikasi lulusan, dan informasi tambahan tertentu yang dapat mencakup prestasi atau aktivitas mahasiswa selama menempuh pendidikan.
Apa fungsi SKPI?
Fungsi SKPI adalah memberikan informasi tambahan mengenai capaian pembelajaran dan kualifikasi lulusan yang tidak seluruhnya terlihat dari ijazah dan transkrip akademik. Dokumen ini juga dapat menjadi pendukung ketika lulusan melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Apa saja isi SKPI?
Isi SKPI antara lain nomor SKPI, nomor Ijazah Nasional, identitas perguruan tinggi dan lulusan, program studi, gelar, jenis pendidikan, capaian pembelajaran, peringkat kompetensi sesuai KKNI, bahasa pengantar kuliah, sistem penilaian, serta jenis dan jenjang pendidikan lanjutan. SKPI juga dapat memuat informasi tambahan mengenai prestasi akademik, kokurikuler, ekstrakurikuler, atau pendidikan nonformal.
Apakah SKPI sama dengan ijazah?
Tidak. Ijazah merupakan bukti resmi bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, sedangkan SKPI merupakan dokumen pendamping yang memberikan informasi lebih lanjut mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, dan kualifikasi lulusan.
Apa perbedaan SKPI dan transkrip nilai?
Transkrip nilai berisi daftar nilai atau hasil akademik yang diperoleh mahasiswa selama menjalani pendidikan. Sementara itu, SKPI memberikan informasi yang lebih luas mengenai capaian pembelajaran, kompetensi, kualifikasi, dan informasi pendukung lain yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Apakah SKPI sama dengan CV?
Tidak. SKPI merupakan dokumen resmi yang diterbitkan perguruan tinggi, sedangkan CV dibuat oleh individu untuk menjelaskan pendidikan, pengalaman, keahlian, prestasi, dan riwayat profesional. Informasi dalam SKPI dapat menjadi referensi tambahan ketika menyusun CV, tetapi tidak menggantikannya.
Apakah SKPI berguna untuk melamar pekerjaan?
SKPI dapat berguna sebagai dokumen pendukung dalam proses melamar pekerjaan karena memberikan informasi tambahan mengenai capaian pembelajaran dan kualifikasi lulusan. Namun, SKPI bukan jaminan diterima kerja. Perusahaan tetap dapat menilai CV, pengalaman, portofolio, kemampuan, wawancara, dan faktor lain sesuai kebutuhan posisi.