Anggota DPR minta BGN petakan cakupan MBG di wilayah 3T - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memetakan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Irma, pemetaan diperlukan untuk mengetahui jumlah penerima manfaat serta perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mendapatkan persetujuan dan beroperasi di wilayah 3T.
"Apakah BGN sudah memetakan jalan? Sudah ada peta jalannya, penerima manfaatnya berapa dan SPPG yang sudah disetujui berapa? Karena ini penting untuk Komisi IX pahami, ketahui, juga biar kita bisa hitung, berapa sih kebutuhan di 3T?," ujar Irma dikutip di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Irma menyampaikan informasi mengenai jumlah penerima manfaat dan SPPG di wilayah 3T penting bagi Komisi IX DPR RI untuk mengetahui sejauh mana Program MBG telah menjangkau masyarakat di daerah tersebut.
Irma menilai pemetaan cakupan juga diperlukan untuk mengetahui kebutuhan program di wilayah 3T yang memiliki kondisi geografis dan akses layanan yang berbeda dengan daerah lainnya.
Ia meminta BGN memastikan data mengenai pelaksanaan MBG di wilayah 3T dapat diketahui secara jelas, sehingga perkembangan program di daerah tersebut dapat dipantau.
Selain persoalan cakupan MBG di wilayah 3T, Irma juga meminta BGN bekerja sama dengan aparat keamanan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Sebelumnya BGN telah menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program MBG dan mengalihkannya ke kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk wilayah 3T.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan seluruh satuan pendidikan tersebut terdiri atas sekolah internasional maupun sekolah swasta kalangan atas.
"Misalnya seperti SMA Taruna Nusantara itu tidak mendapatkan MBG, kemudian termasuk sekolah-sekolah internasional (seperti sekolah berkurikulum) Cambridge, kemudian yang (berada di) level-level itu," katanya.
Sudaryono menyebut sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah yang menolak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta telah dikonfirmasi ulang secara langsung oleh BGN.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.