Ancaman konflik satwa dan potensi zoonosis pasca-karhutla
Scroll ke atas untuk melanjutkan
![]()
Dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tidak hanya memicu krisis kesehatan masyarakat, tetapi juga menghancurkan habitat alami satwa liar gambut.
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan barat tidak hanya memicu masalah kesehatan paru-paru serta melumpuhkan mobilitas masyarakat. Kebakaran dahsyat ini juga menghancurkan habitat asli ribuan satwa liar yang bergantung pada kelestarian ekosistem gambut.
Publik perlu menyadari bahwa kebakaran hutan dan lahan menelan korban tak terlihat yang membutuhkan penanganan darurat dari pengelola kawasan konservasi.
Fenomena ini kian mengemuka setelah Laporan Antara News (21/8) mengungkapkan temuan berbagai bangkai satwa liar akibat maraknya karhutla di Kabupaten Ketapang. Kebakaran yang menghanguskan ruang hidup memaksa satwa liar keluar dari area hutan untuk menyelamatkan diri dari kepungan api.
Karena itu, pergerakan satwa melata hingga primata menuju kawasan perkebunan dan desa terdekat berpotensi memicu gesekan secara langsung dengan warga lokal. Selain itu, melansir dari Studi Konservasi BKSDA Kalimantan Barat (25/8), pergeseran ruang hidup satwa liar ke area permukiman warga secara langsung meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis.
Fenomena migrasi darurat ini mendesak pemerintah untuk mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di lapangan. Terlebih, kondisi fisik satwa yang terluka atau stres akibat karhutla membuat mereka lebih rentan membawa patogen berbahaya ke lingkungan permukiman.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam bersama tim penyelamat harus memperkuat kapasitas mitigasi darurat di titik-titik rawan karhutla. Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati merupakan pliar utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (25/8) kini terus mengerahkan penanganan di lokasi kritis. Kendati demikian, keberhasilan penanggulangan karhutla tidak sekadar diukur dari seberapa banyak air yang disiramkan, melainkan dari seberapa jauh kita mampu melindungi seluruh makhluk hidup serta habitat di dalamnya dari ancaman kepunahan.
Shabrina Dwi Arsa
Reporter
sat
Editor
Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id
Berita Terkait