Airlangga Bakal Menghadap Prabowo Bahas soal Karhutla
Selasa, 20 Oktober 2026, 16:27 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, dijadwalkan mengikuti rapat bersama pemerintah pada Selasa (20/10/2026) di Istana Negara. Hal tersebut disampaikanya saat ditanya awak media mengenai evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Hari ini mau update situasi negara terkini, ya isu karthula salah satunya,” ujar Airlangga saat ditanya awak media soal rapat terbatas bersama pemerintah di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Isu karhutla menjadi perhatian di tengah meningkatnya luas lahan terbakar di Indonesia. Berdasarkan data satelit Nusantara Atlas luas kumulatif lahan terbakar di Indonesia mencapai 1,92 juta hektare pada akhir September 2026. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan akumulasi pada akhir Agustus yang mencapai 895.650 hektar.
Luas kumulatif tersebut juga melampaui 1,39 juta hektare yang tercatat pada periode yang sama pada 2019, ketika kebakaran akhirnya menghanguskan 2,63 juta hektare lahan. Data Nusantara Atlas juga menunjukkan sekitar 1,15 juta titik kebakaran di Indonesia hingga 20 Oktober 2026.
Dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan ekosistem, tetapi juga kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Reuters melaporkan kebakaran yang berlangsung selama beberapa bulan telah menyebabkan gangguan pernapasan pada ratusan ribu orang serta menyebarkan kabut asap hingga ke Singapura, Malaysia, dan Timor-Leste.
Disisi lain pada hari yang sama, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Komite Sadar menggelar aksi di Tugu Proklamasi, Jakarta. Mereka menyampaikan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk persoalan lingkungan hidup, ketimpangan ekonomi, hak asasi manusia (HAM), demokrasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta akses pendidikan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara khusus mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka menilai persoalan kebakaran hutan tidak cukup ditangani melalui pemadaman api, tetapi juga membutuhkan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Haernanda, mengatakan aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan evaluasi, teguran, dan saran masyarakat terhadap jalannya pemerintahan selama dua tahun terakhir.
“Namun, dua tahun berselang, kami berani mengatakan bahwa janji-janji itu gagal total!,” kata Hafidz dalam orasinya.
Penulis: Arvin Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra