7 Fakta Jule Ditangkap Polisi karena Penggunaan Vape Etomidate

Daftar Isi

Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule. Jule ditangkap terkait penyalahgunaan zat etomidate lewat vape.

Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif serta tes urine terhadap mantan istri kreator konten Na Daehoon tersebut. Kini, Jule telah dipindahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 fakta terkait penangkapan Jule yang dirangkum detikcom, Minggu (20/9/2026):

1. Ditangkap di Apartemen kawasan Jakarta Selatan

Penangkapan terhadap Jule terjadi pada Senin (14/9/2026) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi mendatangi unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang dihuni oleh ibu tiga anak itu.

"Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu.

2. Barang Bukti 3 Cartridge Bekas Pakai dan 1 Berisi Zat Etomidate

Saat menggeledah kamar apartemen Jule, penyidik menemukan empat buah cartridge vape. Temuan tersebut langsung disita petugas sebagai barang bukti utama penyalahgunaan obat keras tersebut.

"Di sana kami temukan terdapat 4 cartridge di mana 3-nya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

3. Hasil Tes Urine Positif Etomidate

Setelah mengamankan seluruh barang bukti, kepolisian langsung mengambil sampel urine milik Jule untuk diuji.

"Hasil urinenya positif etomidate," beber AKP Michael Tandayu.

4. Bersama 2 Teman di Apartemen

Jule tidak sendirian di apartemen saat polisi datang. Polisi mendapati Jule sedang berada di dalam unit apartemen bersama dua orang rekannya.

Polisi juga melakukan tes urine juga kepada dua teman Jule tersebut di lokasi.

"JP posisinya pada saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama dua orang temannya. Akan tetapi dua orang temannya tersebut memang tidak mengetahui akan JP itu apa melakukan kegiatan apa pun, dan juga dites urine pun yang dua orang ini dinyatakan negatif," terang AKP Michael Tandayu lagi

5. Pakai Vape Etomidate Karena Stres

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jule membeberkan dirinya belum lama menggunakan cairan etomidate. Ia mengaku baru mencobanya kurang dari satu bulan.

"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba. Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," jelas AKP Michael Tandayu.

6. Terbongkar dari Jejak Transaksi Pengedar

Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus. Sebelum mengamankan Jule, polisi lebih dulu menciduk dua orang wanita terduga pengedar berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti 27 cartridge.

Saat ponsel milik kedua wanita tersebut diperiksa, petugas mendapati adanya komunikasi dengan Jule.

"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN. Dua perempuan itu lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP dan kemudian kita kembangkan kepada JP," ungkap AKP Michael Tandayu.

7. Berstatus Korban dan Direhab

Polisi memutuskan tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Keputusan tersebut didasari oleh jumlah barang bukti dan statusnya yang murni sebagai pemakai.

Penyidik menyerahkan kelanjutan perkara Julia Prastini kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi.

"Berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi," pungkasnya.

(ahs/pus)