4.493 warga binaan di Kalbar dapat remisi kemerdekaan - ANTARA News Kalimantan Barat

Bengkayang (ANTARA) - Sebanyak 4.493 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Total semua 4.493 orang, dan dari jumlah tersebut sebanyak 163 warga binaan langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalbar Jayanta di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri atas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Kalbar turut menerima alokasi remisi tersebut.

"Adapun warga binaan yang langsung bebas tersebar di sejumlah UPT pemasyarakatan di Kalbar, dengan jumlah terbanyak berasal dari Lapas Pontianak dan Rutan Pontianak," ujarnya.

Menurut Jayanta, perkara narkotika, khususnya penyalahgunaan narkotika, menjadi salah satu jenis perkara yang cukup dominan di antara warga binaan penerima remisi.

Ia mengatakan pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk mendorong mereka memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

"Setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan secara produktif dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Ridha Ansari mengatakan dari total 1.193 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Pontianak, sebanyak 965 orang menerima remisi kemerdekaan.

"Dari jumlah penghuni 1.193 orang, yang mendapatkan remisi sebanyak 965 orang. Sedangkan yang langsung bebas hari ini atau RU II berjumlah tiga orang," kata Ridha.

Ia mengatakan Lapas Kelas IIA Pontianak menjadi salah satu UPT dengan jumlah penerima remisi terbanyak di Kalbar karena memiliki jumlah penghuni yang relatif lebih besar dibandingkan UPT pemasyarakatan lainnya.

Remisi kemerdekaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik dan memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pewarta: Narwati dan Sucoa Lucinda
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.