172 calon manajer KDKMP dan KNMP Pasuruan siap jalankan tugas - ANTARA News Jawa Timur

Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 172 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pasuruan menuntaskan pendidikan dan pelatihan (diklat) dan siap menjalankan tugas mengelola koperasi wilayah masing-masing.

"Jadi dari 45 hari diklat, satu bulan pertama adalah pendidikan bela negara dan 2 minggu selanjutnya diisi dengan pelatihan manajerial, dan syukur alhamdulillah semuanya lancar," kata Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpur Mar) 3 Grati Letkol Marinir Arif Nugroho, dalam keterangan diterima di Pasuruan, Jumat.

Arif menyatakan diklat tersebut ditutup dengan Upacara Penutupan Diklat SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) KDKMP dan KNMP di Lapangan Puslatpur Mar 3 Grati, Jumat (31/7), dipimpin oleh Kepala Departemen Kesenjataan Kavaleri Kolatmar, Kolonel Marinir Baju Kelana Putra.

Ia menyebut, pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026 sebagai bagian dari pembekalan calon manajer sebelum bertugas.

Menurutnya, seluruh peserta dinyatakan lulus setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.

Arif berharap nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dedikasi, serta kemampuan manajerial yang diperoleh selama mengikuti diklat dapat diterapkan saat mengemban tugas sebagai manajer KDKMP.

Ia menambahkan pembekalan tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang siap mengelola koperasi secara profesional sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

"Harapannya tingkat kedipilinan, tanggung jawab, dan dedikasi pada negara sangat tinggi dan terus meningkat. Sehingga ketika ditugaskan sebagai manajer, maka sudah siap," katanya.

Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.